Terancam Kehilangan 1.267 Orang PNS
Salam X-Kars
Banyuwangi –Radar Besuki
Dampak Penarikan Kewenangan ke Pusat dan
Provinsi
Penarikan sejumlah kewenangan daerah ke
pusat dan provinsi berdampak pada berkurangnya jumlah pegawai negeri
sipil (PNS) daerah. Bersamaan dengan penarikan kewenangan itu, Pemkab
Banyuwangi akan kehilangan sekitar 1.267 PNS karena beralih menjadi pegawai
pusat dan provinsi.
Beberapa
kewenangan daerah yang ditarik adalah penyelenggaraan pendidikan sekolah
menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK),
pertambangan, kehutanan, terminal bus tipe A, keluarga berencana (KB),
tenaga kerja, dan bidang kelautan.
“Untuk sementara,
PNS yang bertugas di beberapa kewenangan yang ditarik ke pusat dan
provinsi itu tidak bisa memilih,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan
Diklat (BKD), Sih Wahyudi, kemarin. Karena tidak bisa memilih, kata
Sih, maka secara otomatis PNS yang bertugas di beberapa satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) itu harus ikut menjadi pegawai provinsi dan
pusat.
Untuk PNS yang
dilimpahkan ke Pemprov Jatim jumlahnya mencapai 1.171 orang PNS.
Rinciannya PNS dari Dinas Pendidikan sekitar 1.055 orang
guru, PNS non guru 80 orang, Dinas Pertanian 18 PNS, Dinas Perhubungan
delapan orang.
Sedangkan PNS yang
dilimpahkan ke pusat, sebut Sih Wahyudi, berjumlah 96 orang PNS.
Rinciannya terdiri dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana (BPPKB) sebanyak 82 PNS, Dinas Perdagangan,
Perindustrian dan Pertambangan (Disprindagtam) dua PNS
dan Dinas Perhubungan 12 orang PNS.
“Jumlah total
PNS yang dilimpahkan ke Pemprov Jatim dan pusat mencapai 1.267
orang,” sebut Sih Wahyudi. Bagi PNS yang berasal dari Dinas
Pendidikan, kata Sih Wahyudi, pelimpahan tidak hanya dari SMA
dan SMK namun juga PNS yang bertugas di Bidang Pendidikan Menengah Dinas
Pendidikan juga ikut dilimpahkan.
Pelimpahan PNS ke
pusat dan provinsi itu akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Terhitung mulai Oktober, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi akan
berkurang sekitar 1.267 orang. Saat ini jumlah PNS mencapai 12.811 orang.
Dengan pelimpahan
1.267 PNS ke pusat dan provinsi, maka jumlah PNS tersisa 11.544
orang saja. Meski pelimpahan PNS ke provisi dan pusat akan
dilakukan Oktober, kata Sih Wahyudi, tapi anggaran untuk gaji 1.267
PNS itu masih disediakan APBD hingga Desember 2016. Untuk status kepegawaian
resmi menjadi pegawai pusat dan provinsi terhitung mulai Oktober
mendatang. (rabi)