Rabu, 07 September 2016

AKP H S Diduga Penyuplai Sabu

Salam X Kars
Mojokerto Radar Besuki
Seksi Provost dan Paminal (Propam) Polres Mojokerto Kota memeriksa seorang perwira pertama (Pama) anggota Polres Mojokerto Kota, AKP HS. Perwira yang bertugas di Bagian Sumber Daya (Sumda) ini diperiksa setelah disebut-sebut menjadi penyuplai sabu ke seorang pengguna di Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiarja membenarkan kabar tersebut. "Kami mendapat informasi dari Polres Nganjuk, ada seorang tersangka memperoleh barang dari anggota kami. Informasi tersebut kami tindak lanjuti dan saat ini Seksi Propam sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan," ungkapnya, Rabu (7/9/2016).
Masih kata Kapolresta, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota. Jika terbukti sebagai pengedar, lanjut Kapolresta, maka AKP HS bakal menjalani sidang kode etik polisi. Seperti ditemukannya barang bukti barang haram tersebut.
Sebelumnya, AKP HS dicatut seorang pengguna sabu, Harsono alias Gatak (53) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Tersangka ditangkap Satreskoba Polres Nganjuk di rumahnya saat asyik mengisap sabu, Kamis (18/8/2016) lalu. Petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, dua paket sisa sabu, seperangkat alat hisap, uang tunai Rp 400 ribu dan sebuah ponsel. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari AKP HS yang merupakan seorang Pama anggota Polres Mojokerto Kota ( Rabi )