Kamis, 15 September 2016

Radar Besuki : Pemerintah Kota Blitar Coret Seribu Janda

Salam X-Kars
Blitar , Pemerintah Kota Blitar mencoret seribu lebih janda dari data penerima beras miskin daerah. Keputusan itu diambil karena secara sosial ekonomi, kehidupan mereka telah berubah lebih baik.
“Pencoretan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujar Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Bagian Kesra Pemkot Blitar Anang Setiawan, Kamis (15/9/2016). 
Informasi yang dihimpun Radar Besuki , jumlah penerima raskin daerah tahun 2016 di Kota Blitar sebanyak 11.889 sasaran. Rinciannya adalah 3.432 sasaran di Kecamatan Kepanjenkidul, 3.920 sasaran di Kecamatan Sananwetan dan 4.537 sasaran di Kecamatan Sukorejo. Sedangkan di Tahun 2015, jumlah penerima raskinda sebanyak 12.986 sasaran. Penyusutan jumlah ini dikarenakan peningkatan kesejahteraan para penerima.
Raskinda adalah bantuan beras premium seberat 10 kilogram setiap empat bulan sekali. Pemerintah daerah mengalokasikan raskinda untuk janda dan mereka yang tidak memperoleh bantuan raskin dari pemerintah pusat.
“Dan karena sudah tidak miskin lagi maka kami anggap tidak layak, “ terang Anang.
Menurut Anang, pihaknya melakukan evaluasi setiap bulan, termasuk memverifikasi ulang ke tingkat kecamatan dan kelurahan.  Pencoretan data janda penerima yang dinilai tidak layak menerima raskinda itu  berlangsung sejak awal bulan Januari lalu.
Budi Yuantoro, salah seorang warga Kota Blitar berharap pencoretan penerima raskinda dilakukan  transparan. Artinya, harus ada jaminan beras jatah raskinda yang gagal dibagikan itu disalurkan kembali ke yang berhak. “Jangan sampai menguap dan menjadi celah baru praktek penyimpangan,” pungkasnya (Rabi)