Kamis, 22 September 2016

RADAR BESUKI : MOU KADES DAN KEJAKSAAN

SITUBONDO - RADAR BESUKI

SALAM  X-KARS

Kepala desa se Kabupaten Situbondo menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo, Kamis (22/9/2016).
Penandatangan MoU yang berlangsung di ruang rapat Kejaksaan Negeri Situbondo dihadiri Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto.SH
Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Situbondo Yasin Joko Pratomo mengatakan, kerjasama ini inisiatif kejaksaan dan pemkab agar pengunaan dana desa sesuai ketentuan, bermanfaat bagi rakyat serta tetap sasaran.
"Penyerapan dana desa harus tepat sasaran dan tidak menyalahi ketentuan penggunaan dana desa," ujar Yasin Joko Pramono usai penandangan MoU di kantornya, Kamis (22/09/2016).
Mou ini juga untuk mengawal agar para kepala desa dalam penggunaan dana desa sesuai aturan dan kebutuhan desa serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
"Kami akan memberikan pendampingan hukum dimulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya. Ya mudah mudahan dengan pendampingan itu diharapkan tidak ada yang menyalahi ketentuan. Namun jika ada, kami akan lakukan sesuai apa yang dilanggar," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Situbondo, H Juharto mengapresiasi adanya MoU dengan penegak hukum, sehingga kepala desa tidak salah melangkah dalam pengunaan dana yang digelontorkan ke desa desa.
"Kami sangat setuju, sebab ada pembinaan kepada desa agar benar dalam menggunakan dana desa itu," kepala Desa di wilayah Kecamatan Asembagus
Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto,SH mengatakan, dengan MoU ini, maka jaksa selaku pengacara negara bisa memberikan suport pengetahuan dan menjadikan warning terhadap integritas yang labil.
"Misalnya saja, ada kepala desa tersangkut kasus hukum, maka perekonomian di masyarakat akan lumpuh, kami tidak ingin gangguan ini menjadi seporadis dan saya harap menjadi zero dan pelayanan birokrasi semakin baik," pungkasnya.(RABI)