Warga Jakarta Barat Ditangkap Polres Lumajang
Salam
X-Kars
Lumajang
–Radar Besuki
Andi (42) warga Kelurahan Cengkareng Timur,
Kecamatan Cengkareng, Jakrta Barat ditangkap polisi. Andi diduga melakukan
penipuan dengan berpura-pura membeli 6 buah HP.
Korban beranama Ilyas Warga Tompokersan merasa
ditipu oleh pelaku. Modusnya, pelaku membeli 6 buah HP dengan membayar
menggunkan M. Banking.
"Ternayata setelah dicek di saldo rekening
tidak ada uang masuk, dan korban akhirnya melapor," ujar Ipda Agus
Sugiharto, Kanit Pidum Polres Lumajang.
Polisi yang mendaptkan laporan itu langsung
melakukan perburuan kepada pelaku. Dalam waktu dekat, polisi berhasil menagkap
pelaku disebuh hotel di Lumajang.
Polisi mengamankan 6 buah HP berbagai merk dengan
total kerugian 10 juta lebih. Akibat perbuatnnya, pelau diancam pasal 378 dan
atau 372 dengan hukuman 4 tahun penjara. (rabi)