Salam X-Kars
Situbondo - Radar Besuki
Rencana pembangunan mega proyek Jalan Lingkar
Utara (JLU) dibatalkan DPRD
Situbondo. Partai pendukung Bupati Dadang Wigiarto, gagal
mempertahankan proyek JLU tersebut, karena kalah voting dalam rapat paripurna.
Mega proyek JLU ini masuk didalam Rencana Program
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Empat fraksi di DPRD Situbondo menolak mega proyek JLU ini karena
berbagai pertimbangan.
Hanya Fraksi PKB dan Fraksi Hanas menyetujui proyek
JLU tersebut. Sedangkan Fraksi PPP menyetuji dengan syarat. Dukungan FPKB dan
Fraksi Hanas, tak mempu membendung derasnya penolakan empat fraksi, yaitu
Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi
Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS).
Saat akan dilakukan pengambilan keputusan melalui
voting, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bashori Sanhaji diwarnai
interupsi. Rapat paripurna akhirnya menyepakati voting dilakukan dengan tiga
opsi, yaitu menyetujui, menyetujui dengan syarat, serta menolak.
Sebelum voting terbuka dilakukan, juru bicara empat
fraksi sempat menawarkan opsi musyawarah mufakat. Empat fraksi yang semula
menolak akan menyetuji RPJMD, asalkan mega proyek JLU sepanjang 20, 54 Kilo
meter tersebut dibatalkan. Opsi inipun tak mendapatkan respon Bupati Dadang
Wigiarto maupun partai pendukungnya.
Proyek JLU akhirnya terganjal karena perolehan suara
yang menolak memenangkan voting. Anggota DPRD yang menolak proyek JLU sebanyak
17 suara. Yang menyetujui proyek JLU 14 suara, serta yang menyetujui dengan
syarat 9 suara.(Rabi)