Selasa, 30 Agustus 2016

Rencana Pembangunan Mega Proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) dibatalkan DPRD Situbondo.

Salam X-Kars

Situbondo - Radar Besuki

Rencana pembangunan mega proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) dibatalkan DPRD Situbondo. Partai pendukung Bupati Dadang Wigiarto, gagal mempertahankan proyek JLU tersebut, karena kalah voting dalam rapat paripurna.
Mega proyek JLU ini masuk didalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Empat fraksi di DPRD Situbondo menolak mega proyek JLU ini karena berbagai pertimbangan.
Hanya Fraksi PKB dan Fraksi Hanas menyetujui proyek JLU tersebut. Sedangkan Fraksi PPP menyetuji dengan syarat. Dukungan FPKB dan Fraksi Hanas, tak mempu membendung derasnya penolakan empat fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS).
Saat akan dilakukan pengambilan keputusan melalui voting, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bashori Sanhaji diwarnai interupsi. Rapat paripurna akhirnya menyepakati voting dilakukan dengan tiga opsi, yaitu menyetujui, menyetujui dengan syarat, serta menolak.
Sebelum voting terbuka dilakukan, juru bicara empat fraksi sempat menawarkan opsi musyawarah mufakat. Empat fraksi yang semula menolak akan menyetuji RPJMD, asalkan mega proyek JLU sepanjang 20, 54 Kilo meter tersebut dibatalkan. Opsi inipun tak mendapatkan respon Bupati Dadang Wigiarto maupun partai pendukungnya.
Proyek JLU akhirnya terganjal karena perolehan suara yang menolak memenangkan voting. Anggota DPRD yang menolak proyek JLU sebanyak 17 suara. Yang menyetujui proyek JLU 14 suara, serta yang menyetujui dengan syarat 9 suara.(Rabi)