Salam X-Kars
Jakarta , radarbesuki.com
Tersangka kasus dugaan penistaan agama gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Mabes Polri. Tanpa memberi keterangan Ahok langsung memasuki gedung Ruang rapat utama (Rupatama).
Ahok hadir di Mabes Polri untuk menjalani tahap dua, yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung.
Paska menjalani proses di Mabes Polri selanjutnya Ahok akan dibawa ke Kejagung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah petugas kepolisian sudah berjaga menanti kedatangan Ahok.Selain petugas kepolisian, awak media pun sudah menunggu kehadiran Ahok sejak tadi pagi.
Selain Ahok, hadir pula kuasa hukum Sirra Prayuna serta Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Keduanya sudah tiba lebih dulu dibandingkan Ahok (rabi)