Salam X-Kars
Jakarta , radarbesuki.com
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung dibawa ke Kejaksaan Agung RI dari Mabes Polri untuk penyerahan barang bukti dan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Kamis (1/12/2016).
Ahok keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 09.50 WIB. Saat keluar, Ahok dikawal sejumlah penyidik dan didampingi pengacaranya.
Saat akan naik ke mobil, ia tak memberikan tanggapan. Ahok hanya melambaikan tangan saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya. Ahok langsung menoleh saat seorang wartawan bertanya apakah tensinya diperiksa.
Setelah itu, Ahok langsung masuk ke mobil yang sudah disediakan. Saat menuju Kejaksaan Agung, dia tidak naik mobil pribadinya.
Ahok dibawa ke Kejagung dengan kawalan Provost Mabes Polri.
"Apakah nanti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sesuai locus delicti-nya, tentu kami akan lihat nantinya di Kejagung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.(rabi)