Salam X-Kars
Banyuwangi , radarbesuki.com
Bahaya penyalahgunaan narkoba rupanya semakin kronis dan menghinggapi semua lapisan masyarakat. Tidak terkecuali dunia tarik suara alias kesenian. Ini setidaknya diperlihatkan dengan penangkapan seorang musisi sekaligus pelaku seni Banyuwangi, Slamet Riyadi alias Mamang, 50, malam kemarin.
Pria yang memiliki wajah khas berkumis panjang dan rambut gondrong ini ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi di rumahnya, Perum Kalirejo Permai, Blok C, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat. Dia ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu seberat 0,41 gram dan tujuh klip plastik bekas sabu.
Bukan itu saja, polisi juga menemukan sebuah senpi rakitan berjenis revolver dan sebuah amunisinya. Pelantun lagu Genjer-Genjer bersama Catur Arum ini ditangkap pukul 20.00 Senin (29/11) malam kemarin.
“Dia langsung digerebek di rumahnya. Di sana tim kami temukan empat paket sabu,” beber AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi kemarin.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Mamang kini diamankan di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. Dia terancam dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya jelas minimal empat tahun penjara.
Penangkapan musisi yang dikenal memiliki gaya eksentrik ini dilakukan polisi setelah mendengar adanya transaksi narkoba. Polisi mendalami laporan itu dengan menyebar anggotanya. Dugaan itu mengarah pada Mamang. Polisi kemudian menuju rumah Mamang di Kalirejo.
Saat polisi datang, pemilik rumah dalam kondisi tidur. Kehadiran polisi membuatnya terbangun. Melihat banyak polisi, dia hanya bisa pasrah. Polisi pun segera menggeledah rumah Mamang. Hasilnya polisi menemukan paketan sabu yang disimpan di dalam lemari.
Tidak hanya itu, di bagian rumah lainnya, polisi juga menemukan sebuah senjata api rakitan. Temuan itu semakin membuat pria ini syok. Dia langsung menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Banyuwangi. Asal-usul barang kini masih dalam pendalaman. Sedangkan barang bukti satu butir amunisi kaliber 22 dan pistol rakitan langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Banyuwangi.
“Bukti senpinya kini sudah diserahkan ke reskrim untuk diteliti,” pungkas Agung. Sementara itu, temuan senjata api rakitan di rumah Mamang menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Identifikasi senjata api jenis revolver dengan sebuah peluru kaliber 22 mm itu kini sedang dalam penanganan kepolisian. Termasuk soal usul pemilik senjata api itu kini masih dalam penelusuran.
Dari pengakuan sementara diketahui bila senjata api itu bukan milik Mamang. Senjata itu merupakan titipan dari seorang temannya. “Senjata api itu katanya titipan temannya,” beber Agung Setyo Budi kemarin.
Pengakuan itu pun lebih gamblang bahwa senjata api itu milik teman Mamang yang pernah bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Genteng. Hanya saja polisi tidak menjelaskan identitas teman yang dimaksud oleh Mamang tersebut. Sebab polisi sendiri kini masih melakukan identifikasi terhadap senjata api yang ditemukan di rumah Mamang.
“Sejauh ini masih dilakukan identifikasi cocok nggak pelurunya dengan senjatanya,” cetusnya. (rabi)